Fungsi Intelijen Hanya Mata & Telinga, Bukan Penindakan

Fungsi Intelijen Hanya Mata & Telinga, Bukan Penindakan

- detikNews
Selasa, 10 Mei 2011 08:49 WIB
Jakarta - UU intelijen yang berpotensi memberi kewenangan intelijen untuk menangkap orang, dikritik. Intel hanya memiliki tugas mengumpulkan data dan informasi. Bukan melakukan penindakan pada target.

"Ini bisa diambil contohnya saat operasi menghabisi Osama bin Laden kemarin," ujar pengamat intelijen Mufti Makarim saat dihubungi detikcom, Minggu (10/5/2011).

Mufti menjelaskan operasi tersebut adalah operasi CIA. Tapi yang melakukan penyergapan bukan pihak CIA, tetapi pasukan Navy Seal yang berada di bawah kendali Angkatan Bersenjata AS. Dari situ bisa dilihat kerjasama intelijen dan aparat lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi dalam RUU intelijen itu mulai dari menginteli hingga menangkap bisa dilakukan intelijen," kritik Mufti.

Mufti berharap, UU intelijen tidak membuat kondisi seperti zaman orde baru. Dimana intel menjadi hal yang menakutkan dan bisa berlaku sewenang-wenang. Menurutnya justru intelijen RI harus meningkatkan kemampuan untuk melindungi aset-aset bangsa.

"Seperti melindungi sumber daya alam kita yang terus hilang. Atau bagaimana agar kita tidak ditipu di luar negeri," kritiknya.

(rdf/lia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads