"Lihat kepentingannya, jangan lantas semua dihentikan, nggak bisa itu. Jadi ada hal-hal tertentu yang kita harus berangkat," katanya kepada Jurnalparlemen.com di Gedung Nusantara II, Kompeks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/5).
Anggota Komisi VIII ini mendukung usulan Pimpinan DPR agar komisi dan alat kelengkapan mempublikasikan kegiatan kunker ke luar negeri, baik sebelum dan sesudah kegiatan. "Itu juga boleh dilakukan sebagai pertanggungjawaban publik. Ketika berangkat apa yang akan mau dikejar dan target, ketika pulang laporkan hasilnya. Saya tidak keberatan dengan cara itu, karena yang kita gunakan uang rakyat," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menilai, kunker dan studi banding itu sebenarnya masih diperlukan. Sebab, DPR ingin melihat pelaksanaan sebuah kebijakan di negara lain yang tentunya akan berguna bagi negeri ini. Ke depan, Hasrul berharap DPR melakukan seleksi yang ketat untuk kegiatan studi banding. "Kalau memang ternyata manfaatnya kurang, supaya tidak terkesan untuk pelesiran lebih bagus tidak usah."
Ketika disinggung bahwa Komisi VIII banyak melakukan kunker ke luar negeri sepanjang 2010-2011, Kapoksi VIII PPP ini mengaku, tak bisa membandingkannya dengan komisi lain. "Kunker Komisi VIII merupakan bagian dari tuntutan pembahasan atas sebuah draf UU, katakanlah studi banding. Tetapi yang membuat ramai kemarin itu kan musibah email itu. Kalau nggak ada itu, sepi-sepi saja. Komisi lain juga pergi kok," urai anggota DPR Dapil Sumatera Utara I ini.
(asy/asy)











































