"Hari ini memang kita sudah mulai melakukan penertiban penumpang yang suka naik ke atas atap kereta," ujar Kepala Humas Daops I Mateta Rizalulhaq, kepada detikcom, Selasa (10/5/2011) saat dihubungi pukul 07.00 WIB.
Razia sudah berlangsung sejak pukul 06.00 WIB. Operasi dadakan membuat penumpang kaget, dan melakukan perlawanan saat akan diamankan oleh petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mateta mengatakan, operasi serupa akan digelar sampai tanggal 13 Mei mendatang. Lokasi razia akan dilakukan berpindah-pindah.
"Besok di kawasan Jakarta Pusat. Setelah sampai tanggal 13, baru kita jeda dua minggu sekaligus kita akan memasang rambu-rambu agar tidak ada lagi penumpang yang mengulangi aksi yang sama. Karena itu memang berbahaya," jelas Mateta.
PT KAI turut menggandeng polisi, kejaksaan dan hakim pada operasi ini. Anak-anak tersebut nantinya akan diminta keterangan oleh petugas yang berwenang.
"Kalau kita hanya operator saja, makanya kita gandeng penegak hukum. Sesuai UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian hukuman kurungan bisa sampai 3 bulan," tandasnya.
(lia/rdf)











































