Pimpinan DPR Geregetan dengan Menteri yang Lamban Bahas RUU

Pimpinan DPR Geregetan dengan Menteri yang Lamban Bahas RUU

- detikNews
Senin, 09 Mei 2011 21:14 WIB
Pimpinan DPR Geregetan dengan Menteri yang Lamban Bahas RUU
Jakarta - Pimpinan DPR mengaku sudah sangat geregetan dengan tingkah laku menteri yang lamban membahas RUU.Sebab, keterlambatan penyusunan RUU di DPR juga tidak lepas dari lambannya kerja para pemerintah.

"Kami geregetan, ngadatnya perundang-undangan ada kalanya dari menteri-menteri yang memang lamban," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso.

Hal itu dikatakan Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/5/2011). DPR juga berencana mengirimkan surat ke Presiden agar menegur menteri-menteri tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Priyo menjelaskan, kelambanan menteri bisa lewat tak kunjung dikirimkannya draf RUU ke DPR dan bisa juga karena menteri yang terlalu memperdebatkan hal-hal yang tidak substansial. Hal ini terjadi pada pembahasan RUU Mata Uang, dimana Menkeu mempermasalahkan tanda tangan dan tanggal masa berlaku di mata uang.

"Itu kan hal yang tidak substansial," ujarnya.

Menurut Priyo, pihaknya masih bisa memaklumi jika keterlambatan pembahsan RUU karena adanya perbedaan pandangan yang sangat substansial. Ia memrediksi hal itu bakal terjadi pada pembahasan RUU Pemilu.

"Misalnya berapa parliamentary threshold, itu wajar kalau panjang," katanya.

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, keinginan DPR untuk cepat membahas RUU itu juga bukan berarti 'kejar tayang'. "Tapi juga harus memerhatikan kualitas," ujarnya.

Untuk diketahui, kinerja legislasi DPR memang melempem. Dalam masa sidang sebelumnya saja, DPR hanya bisa menyelesaikan 4 RUU untuk disahkan menjadi UU. Padahal DPR sudah memasukkan 70 RUU ke dalam target Prolegnas prioritas 2011.

(lrn/lia)


Berita Terkait