"Kami geregetan, ngadatnya perundang-undangan ada kalanya dari menteri-menteri yang memang lamban," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso.
Hal itu dikatakan Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/5/2011). DPR juga berencana mengirimkan surat ke Presiden agar menegur menteri-menteri tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan hal yang tidak substansial," ujarnya.
Menurut Priyo, pihaknya masih bisa memaklumi jika keterlambatan pembahsan RUU karena adanya perbedaan pandangan yang sangat substansial. Ia memrediksi hal itu bakal terjadi pada pembahasan RUU Pemilu.
"Misalnya berapa parliamentary threshold, itu wajar kalau panjang," katanya.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, keinginan DPR untuk cepat membahas RUU itu juga bukan berarti 'kejar tayang'. "Tapi juga harus memerhatikan kualitas," ujarnya.
Untuk diketahui, kinerja legislasi DPR memang melempem. Dalam masa sidang sebelumnya saja, DPR hanya bisa menyelesaikan 4 RUU untuk disahkan menjadi UU. Padahal DPR sudah memasukkan 70 RUU ke dalam target Prolegnas prioritas 2011.
(lrn/lia)











































