"Mencairkan cek satu lembar," kata Sidik saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (9/5/2011).
Sidik mencairkan satu lembar cek keluaran Bank Internasional Indonesia (BII) senilai Rp 50 juta. Namun ia mengaku tak tahu asal muasal cek tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak bisa membaca," jawab Sidik polos.
Saat pencairan, Sidik tidak sendiri. Ia ditemani oleh Ferry Suhatri selaku supir pribadi Reza. Hasil pencairan cek kemudian seluruhnya diserahkan kepada Reza.
"Pak Sidik serahkan ke Pak Reza," ungkap Ferry.
(mok/rdf)