Tukang Ojek pun Diminta Cairkan Cek Suap DGS BI

Tukang Ojek pun Diminta Cairkan Cek Suap DGS BI

- detikNews
Senin, 09 Mei 2011 20:16 WIB
Jakarta - Seorang tukang ojek diminta untuk mencairkan satu lembar TC atas perintah mantan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Golkar, Reza Kamarullah. Tukang ojek itu, Sidik mengaku tak tahu menahu apa yang tengah dikerjakannya.

"Mencairkan cek satu lembar," kata Sidik saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (9/5/2011).

Sidik mencairkan satu lembar cek keluaran Bank Internasional Indonesia (BII) senilai Rp 50 juta. Namun ia mengaku tak tahu asal muasal cek tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat hendak mencairkan, Sidik menyerahkan cek kepada petugas bank dan langsung menyimpan uang ke dalam tasnya. Majelis kemudian mempertanyakan apa saja tulisan yang tertera di cek tersebut.

"Nggak bisa membaca," jawab Sidik polos.

Saat pencairan, Sidik tidak sendiri. Ia ditemani oleh Ferry Suhatri selaku supir pribadi Reza. Hasil pencairan cek kemudian seluruhnya diserahkan kepada Reza.

"Pak Sidik serahkan ke Pak Reza," ungkap Ferry.

(mok/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads