Berkas Cicit Soeharto Telah P21

Berkas Cicit Soeharto Telah P21

- detikNews
Senin, 09 Mei 2011 19:18 WIB
Jakarta - Berkas perkara narkotika atas nama tersangka Putri Aryanti Haryowibowo dinyatakan lengkap atau P21. Jaksa akan mengirim berkas cicit mantan Presiden Soeharto ini ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Berkas atas nama Putri Ariyanti Wibowo dinyatakan lengkap," ujar Kapuspenkum Kejagung, Noor Rochmad kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Senin (9/5/2011).

Berkas Putri tertulis dengan nomor B-4628 /0.1.4/epp.2/05/2011. Putri melanggar pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 no 35 tahun 2009 subsidair pasal 127 ayat 1 huruf a UU No 35 tahun 2009. Berkas Putri akan dikirim ke penyidik Polda hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cicit mantan Presiden Soeharto ini sempat dirawat di RS Polri Kramatjati karena stres setelah ditangkap. Namun Putri kini sudah dikembalikan ke Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk kembali menjalani masa kurungannya.

(mpr/rdf)


Berita Terkait