"Dari hasil rapat pimpinan tadi, kami sepakat mengirimkan surat ke presiden agar menegur menteri-menterinya," kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/5/2011).
Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu memaparkan ada sejumlah pembahasan RUU telat karena ulah menteri. Di antaranya adalah RUU BPJS, RUU Mata Uang, RUU Otoritas Jasa Keuangan yang kebetulan ketiganya melibatkan Menkeu Agus Matrowardojo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk RUU BPJS, ada 8 menteri yang terlibat. Salah satunya adalah Menkeu Agus Martowardoyo yang menolak membahas RUU dengan alasan BPJS hanya membutuhkan 'penetapan', bukan pengaturan, sebagaimana yang diinginkan semua fraksi di DPR.
Ketika memimpin sidang paripurna, Ketua DPR Marzuki Alie sempat mengkiritik para menteri yang lelet dalam pembahasan RUU. Padahal, selama ini pihak DPR yang selalu dihujat publik karena kinerja legislasi yang lemah.
"Menteri banyak yang bolak-balik nggak jelas. Padahal presiden sudah menegur," ujarnya.
Untuk diketahui, fungsi legislasi DPR memang melempem. Dalam masa sidang sebelumnya saja, DPR hanya bisa menyelesaikan 4 RUU untuk disahkan menjadi UU. Padahal DPR sudah memasukkan 70 RUU ke dalam Prolegnas prioritas 2011.
(lrn/lh)











































