“Kasus di Sodong diharapkan tidak akan terjadi lagi. Kita fokus penyelesaian kasus pertanahan,” kata Asisten I Setdaprov Sumsel Mukti Sulaiman, kepada wartawan, di kantornya, Jl Kapten A. Rivai, Palembang, Senin (09/05/2011).
Untuk keperluan tersebut, Pemprop Sumsel kini mendata kembali pangkal masalah sengketa lahan di 15 kabupaten dan kota. Jika terkait langsung dengan izin lokasi, maka bupati atau walikota harus menuntaskannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, bentrokan antara warga dengan karyawan perusahaan di Desa Sodong, OKI, menyebabkan tujuh orang tewas. Kasus tewasnya dua warga dan tujuh karyawan itu sendiri saat ini tengah diselesaikan kepolisian, sementara kasus lahannya tengah terus dimediasi pemerintah OKI.
(tw/lh)











































