Cegah Kasus Mesuji Terulang, Sengketa Lahan di Sumsel Didata Ulang

Cegah Kasus Mesuji Terulang, Sengketa Lahan di Sumsel Didata Ulang

- detikNews
Senin, 09 Mei 2011 17:52 WIB
Palembang - Pemprop Sumatera Selatan bertekad untuk mempercepat penuntasan sengketa kepemilikan lahan antara warga dengan perusahaan perkebunan di Sodong, Mesuji, Ogan Komering Ilir. Percepatan ini demi mencegah terulangnya bentrokan berdarah.

“Kasus di Sodong diharapkan tidak akan terjadi lagi. Kita fokus penyelesaian kasus pertanahan,” kata Asisten I Setdaprov Sumsel Mukti Sulaiman, kepada wartawan, di kantornya, Jl Kapten A. Rivai, Palembang, Senin (09/05/2011).

Untuk keperluan tersebut, Pemprop Sumsel kini mendata kembali pangkal masalah sengketa lahan di 15 kabupaten dan kota. Jika terkait langsung dengan izin lokasi, maka bupati atau walikota harus menuntaskannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun jika masalahnya ada pada HGU yang dikeluarkan pemerintah Sumsel, maka sudah menjadi kewenangan gubernur untuk menuntaskannya. “Kasus pertanahan diinventaris agar tidak terulang konflik baru rebutan lahan perkebunan,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bentrokan antara warga dengan karyawan perusahaan di Desa Sodong, OKI, menyebabkan tujuh orang tewas. Kasus tewasnya dua warga dan tujuh karyawan itu sendiri saat ini tengah diselesaikan kepolisian, sementara kasus lahannya tengah terus dimediasi pemerintah OKI.

(tw/lh)


Berita Terkait