"DPO (bom Cirebon) yang saya pastikan itu terkait dengan tindak pidana teror bom Klaten. Kelompok Klaten itu yang masih DPO," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (9/5/2011).
Beberapa waktu lalu, warga Klaten sempat dihebohkan teror bom molotov di sebuah pos polisi di depan RS Klaten, di tempat ibadah di Polanharjo, dan di perbatasan Klaten-Sleman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Boy, hingga kini polisi masih terus menyidik kasus bom Cirebon. Dengan penangkapan terhadap tersangka Musala (yang diduga ikut menyembunyikan Endut dan Irwan) di Slawi, polisi terus mengembangkan kasus ini hingga ditangkap lagi seorang tersangka, Ishak, di Cirebon. Setelah itu terjadi penangkapan di Depok.
"Penyidik mengembangkan beberapa tersangka lainnya yang ditangkap di wilayah Depok. Ada sekitar 3 orang. Musala sudah jadi tersangka bersama Ishak," ujarnya.
Hingga kini, ketiga tersangka teroris yang ditangkap di Depok masih dalam pemeriksaan tim Densus 88. Dugaan sementara, kelompok ini menyuplai granat, amunisi, dan senjata api. "Karena ada senjata FN. Ini sedang upaya penyidikan lebih lanjut asal usul barang ini," ungkapnya.
Boy mengatakan, pihaknya belum mendapatkan fakta-fakta adanya peledakan di tempat lain yang dilakukan oleh kelompok ini. Begitu juga dengan adanya calon 'pengantin'.
"Kita belum dapatkan fakta mengenai pengantin dan sasaran target lainnya. Kita tunggu proses lebih lanjut," tandasnya.
(gus/nrl)










































