"Kita tetap pada prinsip bahwa semua persoalan itu kita serahkan kepada penegak hukum. Kita tidak akan membela sesuatu yang salah, jadi kalau salah proses hukum saja berlaku," tutur Max di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/5/2011).
Dia juga menerangkan, bila di rasa mendesak dan benar nanti kader PD ada yang terkait kasus itu, pastinya partai akan mengambil sikap dan memberi penjelasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Termasuk dugaan keterlibatan Bendahara M Nazaruddin yang santer disebut, PD sedang memeriksa kebenarannya. PD belum akan mengambil sikap sebelum ada kepastian dari penegak hukum.
"Saya pikir kita tetap dalam posisi azas praduga tak bersalah jadi kita tidak buru-buru mengambil keputusan dan sanksi tegas itu dibelakang," tutupnya.
Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah M El Idris, dan Mindi Rosalina Manulang ditangkap KPK pada pertengahan April lalu di Kemenpora. KPK menemukan cek Rp 3,2 miliar sebagai bukti dugaan suap untuk Wafid dari PT DGI. Pemberian uang diduga sebagai success fee untuk proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.
Dalam pengembangan kasus, Rosa mengaku sebagai orang suruhan Nazaruddin. Berkali-kali hal itu disampaikan mantan pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak. Bahkan Nazaruddin mendapat bagian Rp 25 miliar. Nazaruddin membantah tudingan itu.
(van/ndr)











































