Hasil Kajian PU, Gedung Baru DPR Tak Perlu Kolam Renang

Hasil Kajian PU, Gedung Baru DPR Tak Perlu Kolam Renang

- detikNews
Senin, 09 Mei 2011 16:58 WIB
Jakarta - Niatan para anggota DPR untuk memiliki fasilitas kolam renang di gedung baru DPR, pupus sudah. Dari hasil kajian Kementerian Pekerjaan Umum (PU) atas gedung baru itu, fasilitas kolam renang ditiadakan.

"Tidak ada," kata Menteri PU Djoko Kirmanto di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (9/5/2011).

Meski kolam renang ditiadakan, namun fasilitas lainnya tetap dibangun. "Fasilitas yang ada itu misalnya seperti kantin, itu memang harus ada. Perpustakaan itu harus ada, itu saja," kata Djoko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk luas tiap ruangan anggota DPR, sesuai peraturan yang ada masing-masing mendapat jatah 16 m2. "Enggak ada lebar-lebar, artinya yang dulu lebar itu kita kurangi," imbuhnya.

Respons pimpinan DPR pun sudah positif atas penilaian kajian Kementerian PU ini. Nah, untuk estimasi biaya gedung baru DPR dan perbaikan gedung yang lama, ditaksir mencapai Rp 800 miliar. Gedung baru juga dipangkas dari 36 lantai menjadi 26 lantai.

"Itu sesuai dengan estimasi kita kan, nanti kan ditender. Kalau ada yang nawar Rp 600 miliar, ya silakan, terserah," tuturnya.


(ndr/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini