Pemerintah Beli Saham Newmont, DPR akan Gunakan Hak Interpelasi

Pemerintah Beli Saham Newmont, DPR akan Gunakan Hak Interpelasi

- detikNews
Senin, 09 Mei 2011 16:44 WIB
Jakarta - Keputusan pemerintah membeli 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara yang ditengarai melanggar konstitusi. Anggota DPR yang juga sekaligus Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima menyatakan tidak tertutup kemungkinan DPR akan menggunakan hak interpelasi dalam menyikapi keputusan pemerintah membeli 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara yang ditengarai melanggar konstitusi.

"Kita ingin segara memanggil pemerintah apakah memang keputusannya membeli saham Newmont itu sengaja melanggar undang-undang. Nah kalau melanggar kita akan menggunakan fungsi-fungsi kita misalnya Komisi XI ataupun fungsi kedewanan kita yaitu hak interpelasi. Karena ini sudah menyangkut kepentingan negara dan undang-undang," kata Aria kepada Jurnalparlemen.com di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/5).

Polemik keputusan pemerintah dalam membeli saham NNT memang banyak mendapatkan respons negatif DPR antara lain dari Nusron Wahid. Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar ini menyatakan pemerintah seharusnya mendapatkan persetujuan dari DPR terlebih dahulu sebelum ; membeli 7 persen saham NNT dengan menggunakan dana PIP (Pusat Investasi Pemerintah). Pengambilan keputusan pembelian saham NNT pada 6 Mei 2011 itu dianggap melanggar undang-undang dan melecehkan DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan politisi PAN Totok Daryanto mengatakan seharusnya ada komitmen untuk memberikan penguatan bagi daerah atas sisa saham divestasi NNT yang sebesar 7 persen tersebut. Hal itu diungkapkan Totok dengan alasan aspirasi daerah setempat untuk menguasai saham NNT sangat kuat.

"Kita harus waspada karena setelah ini (NNT, red) masih ada lagi yang lain yang masa kontraknya akan habis misalnya Blok Mahakam dan lainnya. Sedangkan kita ingin semuanya dilakukan sesuai dengan perundangan yang ada dan transparan," terang Aria.
(asy/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini