"Ada yang sudah divonis waktu itu. 5 Tahun atau berapa itu. Vonisnya memang karena makar. (Kalau Panji Gumilang) Belum," jawab Susno di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (9/5/2011).
Menurut Susno, saat itu polisi bekerjasama dengan MUI Jawa Barat dan tokoh masyarakat Jabar. Informasi mengenai NII KW 9 banyak didapat dari MUI dan tokoh-tokoh tersebut. Namun kasusnya sekarang sudah ditangani Mabes Polri.
"Siapa yang sadar dan belum sadar, mereka memberi informasi ke kita," ujarnya.
Sedangkan mengenai Panji Gumilang ataupun Pesantren Al Zaytun yang dikelola Panji, belum ada kabar disebut-sebut sebagai markasnya NII KW 9. Susno menyebut dia tidak menemukan kendala dalam menangani kasus NII KW 9.
"Belum," jawabnya singkat.
NII Crisis Center selama ini menyebutkan, polisi yang berani menindak NII KW 9 hanyalah Susno saat menjadi Kapolda Jabar. NII Crisis Center yang beranggotakan mantan NII KW 9 bahkan sempat mengirimkan karangan bunga atas keberhasilan itu.
(gus/nrl)











































