"Ini penghinaan terhadap ummat Islam. Ini bukan pengadilan terhadap ustadz saja tetapi pengadilan syariat Islam," kata jurubicara Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Sonhadi usai tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (9/5/2011).
Tepat pukul 15.30 WIB, ribuan anggota kepolisian yang mengamankan sidang Baasyir sudah ditarik mundur ke komando masing-masing. Tidak ada insiden atau kejadian berarti selama persidangan.
Dari pintu masuk area pengadilan, pengunjung sudah diperiksa. Tas-tas digeledah sementara jaket harus diminta dilepas. Pengunjung yang tidak menunjukkan kartu identitas pengacara pengacara atau wartawan, diharuskan meninggalkan KTP di lobi dan ditukar dengan kartu identitas tamu.
"Protapnya seperti ini. Harus diperiksa satu persatu," kata seorang petugas dari kesatuan Samapta Polda Metro Jaya.
(Ari/nwk)











































