"Bagaimana pun juga kita sudah punya konstitusi. Saya sangat berharap kepada pemerintah untuk bisa tegas. Kalau ada ruang gerak lagi bagi mereka yang mengubah itu, harus ditindak secara hukum formal," kata Mega yang mengenakan baju warna coklat ini.
Hal ini disampaikan Mega usai menerima kunjungan pimpinan MPR di kediamannya, Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (9/5/2011). Dalam rombongan antara lain terlihat Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli, Hajrianto Tohari, Ahmad Farhan.
Β
Mega juga menyentil soal singkatan NII KW 9. "Saya sering komplain dalam berbahasa Indonesia yang baik, terutama soal singkatan karena NII itu singkatan jadi itu tidak mengandung makna. Dari mereka kan kita sudah sepakat membentuk bahwa negara kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi kalau ada yang mengubahnya, saya rasa harus ditindak dengan tegas," papar Mega.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira sekarang ini yang namanya ideologi perlu untuk direvitalisasi lagi dan 4 pilar tersebut untuk direvitalisasi lagi," kata Mega.
(aan/fay)











































