Polri Curiga Bea Cukai Terlibat Impor Gula Ilegal

Polri Curiga Bea Cukai Terlibat Impor Gula Ilegal

- detikNews
Rabu, 16 Jun 2004 12:40 WIB
Jakarta - Mabes Polri mencurigai indikasi keterlibatan Bea Cukai terkait masuknya gula impor ilegal. Karena kuantitasnya melebihi jumlah yang ditentukan pemerintah."Kalau sampai ke gudang, memang ada kemungkinan keterlibatan bea cukai. Tapi lihat dulu jumlahnya. Kalau jumlahnya lebih, berarti memang ada keterlibatan Bea Cukai yang meloloskan gula tersebut."Demikian disampaikan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung di Mabes Polri jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Rabu (16/6/2004).PTPN X adalah pihak pemegang importir yang terdaftar, bekerja sama dengan INKUD. Namun sesuai dengan kesepakatan, kewenangan PTPN X untuk mengimpor gula sampai dengan tanggal 30 April 2004.Sedangkan Mabes Polri meneliti masukan gula impor ilegal berkaitan dengan pelanggaran kuantitas dan waktu pengiriman gula impor tersebut.Pada Selasa 15 Juni 2004, ditemukan sekitar 56.862 ton gula impor ilegal di Gudang Hobros dan BGR. Gula itu menurut catatan dikirim atas nama pelaku importir PTPN X. Sedangkan PTPN X mengaku sudah tidak terlibat dengan aktivitas pengiriman gula impor sejak 30 April 2004.PTPN X juga sudah mengirimkan pernyataan tertulis kepada Menperindag Rini MS Soewandi yang menyatakan, gula impor tersebut bukan milik mereka. (sss/)


Berita Terkait