"Nantinya Ditjen Perhubungan Udara akan mengevaluasi menyeluruh. Tidak hanya soal safety penerbangannya tapi juga manajemen maskapai Merpati," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, Bambang S Ervan, di ruangannya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/5/2011).
Menurutnya, evaluasi tidak hanya akan terbatas pada kondisi pesawat yang dimiliki Merpati. Manajemen pengoperasian perusahaan juga akan dinilai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah evaluasi, Ditjen Perhubungan Udara akan melakukan tindakan koreksi (Correction Action). Koreksi yang tidak dilakukan maskapai bisa berakibat tidak dikeluarkannya sertifikat baik bagi pesawat, pilot, teknisi maupun pihak manajemen maskapai penerbangan.
(feb/nrl)










































