"Itu fitnah, tidak ada ancam-ancaman. Ngapain main ancam, tidak ada itu," kata Nazaruddin dalam konfirmasi yang diberikan kepada detikcom, Senin (9/5/2011).
Nazaruddin menjelaskan, dia tidak pernah mengirim SMS atau menelepon pimpinan KPK terkait kasus Kemenpora. Termasuk melancarkan ancaman kepada Deputi Penindakan KPK Ade Raharja, Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah, dan Ketua KPK Busyro Muqoddas, dengan menghembuskan isu bahwa mereka menerima uang suap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi itu semua tidak ada, fitnah," jelasnya.
Selain itu Nazaruddin menyanggah adanya perpecahan di tubuh PD terkait kasus yang menyeret namanya ke kasus Kemenpora, termasuk munculnya isu adanya desakan sejumlah pihak agar Nazaruddin dinonaktifkan dari partai.
"Demokrat tetap solid, semua kabar itu tidak benar," urainya.
Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah M El Idris, dan Mindi Rosalina Manulang ditangkap KPK pada pertengahan April lalu di Kemenpora. KPK menemukan cek Rp 3,2 miliar sebagai bukti dugaan suap untuk Wafid dari PT DGI. Pemberian uang diduga sebagai success fee untuk proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.
Dalam pengembangan kasus, Rosa mengaku sebagai orang suruhan Nazaruddin. Berkali-kali hal itu disampaikan mantan pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak. Bahkan Nazaruddin mendapat bagian Rp 25 miliar. Nazaruddin membantah tudingan itu.
(ndr/nrl)










































