"Sumpah pocong? Ngapain saya harus takut, saya siap!" kata Nazaruddin saat memberi konfirmasi kepada detikcom, Senin (9/5/2011).
Dia kembali menegaskan, isu dia menerima uang dan mengatur proyek Wisma Atlet untuk Sea Games di Palembang adalah fitnah. Dia meminta agar pihak-pihak yang menuding bersandar pada fakta hukum.
"Itu harus jelas faktanya, jangan mengarah kepada fitnah," pinta Nazaruddin.
Dia menjelaskan, selama ini isu yang mengaitkan dia dengan kasus itu hanya datang dari pengakuan mantan pengacara Mindo Rosalina Manulang, Kamarudin Simanjuntak.
"Semenjak 2009 saya sama sekali tidak di perusahaan, saya sibuk di DPR dan mengurus kegiatan di DPP," akunya.
Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah M El Idris, dan Mindi Rosalina Manulang ditangkap KPK pada pertengahan April lalu di Kemenpora. KPK menemukan cek Rp 3,2 miliar sebagai bukti dugaan suap untuk Wafid dari PT DGI. Pemberian uang diduga sebagai success fee untuk proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.
Dalam pengembangan kasus, Rosa mengaku sebagai orang suruhan Nazaruddin. Berkali-kali hal itu disampaikan mantan pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak. Bahkan Nazaruddin mendapat bagian Rp 25 miliar. Nazaruddin membantah tudingan itu.
(ndr/nrl)











































