KPK Periksa Dirut PT DGI & Ketua Panitia Pembangunan Wisma Atlet

KPK Periksa Dirut PT DGI & Ketua Panitia Pembangunan Wisma Atlet

- detikNews
Senin, 09 Mei 2011 11:11 WIB
KPK Periksa Dirut PT DGI & Ketua Panitia Pembangunan Wisma Atlet
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap di Wisma Atlet Palembang. Hari ini KPK memeriksa Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi dan Ketua Panitia Pembangunan Wisma Atlet Palembang Arifin.

"Mereka diperiksa sebagai saksi," tutur jubir KPK Johan Budi SP dalam pesan singkatnya, Senin(19/4/2011).

Berdasar informasi yang dihimpun, Dudung telah datang di kantor KPK sejak sekitar pukul 09.00 WIB. Sedangkan Arifin menyusul tak lama kemudian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusus untuk Dudung, ini merupakan pemanggilannya yang kedua. Pada pemanggilan pertama Senin (02/5) lalu, dia berhalangan hadir karena tengah berada di luar kota. Selain Dudung, pihak PT DGI yang dipanggil KPK hari ini adalah Dede Ubay, salah pegawai di perusahaan itu.

KPK hari ini juga mengagendakan pemeriksaan Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Rizal Abdullah, Panitia Pembangunan Venue Sea Games, Rusmadi dan Sahupi.

Sedangkan dari pihak Kemenpora, dua pegawai security, Untung dan Adhy Sembada turut dipanggil sebagai saksi untuk Sesmenpora Wafid Muharam. KPK juga memanggil sopir Mindo Rosalina Manulang, Agus Widoni yang akan bersaksi untuk majikannya.

(fjr/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads