Dari penelusuran detikcom, Minggu (8/5/2011), dari penangkapan pada Sabtu (7/5) kemarin sekitar pukul 18.30 WIB, Ferdi ditangkap terkait penjualan senjata api kepada Zulkifli Lubis sebanyak 3 pucuk.
"Di lokasi itu yang dekat dengan rumah pejabat Polri," kata sumber kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil pengembangan selanjutnya Densus kemudian menangkap Eko Ibrahim alias Baim di Kelurahan Mekar Jaya RT 06/022 Depok sehubungan dengan penjualan amunisi berbagai jenis senpi.
"Ditemukan 344 butir amunisi senjata AK 47 dan SS1 serta 8 magazen AK 47 yang sebagian terisi penuh, Rompi anti peluru," terangnya.
Selanjutnya Densus juga menangkap Zulkifli Lubis di Jl Haji Mandor Samin Gg SMP 6 Kelurahan Kali Baru Kecamatan Cilodong no 59 Depok. Densus menyita satu unit CPU dan satu pucuk senpi FN serta 34 butir peluru.
(mei/ape)











































