"Apa yang dibicarakan dan seperti apa yang didiskusi dan hasil yang disepakati kita ingin Laut Cina Selatan menjadi lautan yang damai, bebas dari konflik, apalagi konflik intensitas tinggi yang menyulut terjadinya clash bersenjata di wilayah itu," kata Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal itu dikatakan dia saat menyampaikan hasil KTT ke-18 ASEAN di Jakarta Convention Center (JCC), Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Minggu (8/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua pimpinan ASEAN sepakat untuk menghasilkan sesuatu yang mengikat negara yang saling mengklaim wilayah di laut Cina Selatan agar semuanya bisa dikelola dengan baik, tidak memunculkan konflik yang tidak dikehendaki," terangnya.
Pangkal sengketa Laut China Selatan adalah Kepulauan Spratly yang dibatasi oleh wilayah perairan dari beberapa negara yaitu Filipina, Vietnam, Indonesia dan Malaysia. China terlibat klaim wilayah Kepulauan Spratly karena berbatasan dengan Kepulauan Paracel yang terletak di sebelah Utara Kepulauan Spratly, terletak 277,8 Km (Pulau Hainan, China).
Dasar Klaim adalah sejarah penguasaan Paracel oleh Pemerintahan Dinasti Han antara 206 sebelum Masehi hingga 220 sesudah Masehi. Sementara Vietnam, selain mendasarkan tuntutannya pada aspek hukum Internasional juga mengkombinasikan dengan aspek sejarah bahwa penguasaan atas kepulauan itu dilakukan sejak abad 17 di bawah distrik Binh Son.
Namun pangkal persoalan Laut China Selatan disebabkan adanya perkiraan cadangan minyak di Kepulauan Spratly. Indonesia sendiri sangat berkepentingan dengan Laut China Selatan, disebabkan China memasukkan Kepulauan Natuna dalam peta tahun 1947 hingga 1995 dalam territorial ZEE.
(her/asp)










































