Dua Bandar Judi Togel Ditangkap Polsek Tanjung Duren

Dua Bandar Judi Togel Ditangkap Polsek Tanjung Duren

- detikNews
Minggu, 08 Mei 2011 16:30 WIB
Jakarta - Polsek Tanjung Duren menangkap dua orang wanita yang menjadi bandar judi togel di Tomang dan Gambir. Petugas menyita uang puluhan juta, kertas rekapan dan telepon gengam dari bandar togel ini.

Penangkapan ini berawal dari pengaduan warga yang resah akibat aktifitas judi togel ini. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan Titin, seorang bandar togel di kawasan Tomang, Jakarta Barat.

Dari tangan Titin, petugas mengamankan barang bukti uang Rp 600 ribu dan kertas-kertas rekapan. "Tersangka mengaku sudah hampir setahun beroperasi," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Johari Bule kepada detikcom, Minggu (8/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berangkat dari keterangan Titin, petugas kembali menangkap Desyana Wati, bandar togel lainnya, di Gambir, Jakarta Pusat. Dalam sehari perempuan yang sudah menjanda ini bisa meraup uang Rp 5-15 juta. Petugas menyita uang tunai Rp 34 juta, kertas rekapan dan telpon genggam dari tangan Wati.

"Pengakuannya uang pasang togel hanya Rp 12 juta, sisanya uang hasil usaha jualan rokok," kata Johari.

Dengan ditangkapnya kedua tersangka ini, Johari menduga masih ada bandar togel besar lainnya. Namun keduanya membantah ada keterlibatan pihak lain dalam peredaran judi togel ini.

"Kita masih terus melakukan penyelidikan. Besar kemungkinan masih ada bandar besarnya," jelas Johari.

(nal/nal)


Berita Terkait