Penangkapan ini berawal dari pengaduan warga yang resah akibat aktifitas judi togel ini. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan Titin, seorang bandar togel di kawasan Tomang, Jakarta Barat.
Dari tangan Titin, petugas mengamankan barang bukti uang Rp 600 ribu dan kertas-kertas rekapan. "Tersangka mengaku sudah hampir setahun beroperasi," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Johari Bule kepada detikcom, Minggu (8/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengakuannya uang pasang togel hanya Rp 12 juta, sisanya uang hasil usaha jualan rokok," kata Johari.
Dengan ditangkapnya kedua tersangka ini, Johari menduga masih ada bandar togel besar lainnya. Namun keduanya membantah ada keterlibatan pihak lain dalam peredaran judi togel ini.
"Kita masih terus melakukan penyelidikan. Besar kemungkinan masih ada bandar besarnya," jelas Johari.
(nal/nal)











































