"Kita evaluasi kinerja legislasi DPR masa sidang III tahun sidang 2010-2011," ujar Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK), Eryanto Nugroho dalam siaran pers yang diterima detikcom, Minggu (8/5/2011).
Menurut Nugroho, dalam catatan PSHK ada dua RUU yang menjadi prioritas Komisi XI pada 2010 lalu, yaitu RUU Mata Uang dan RUU Akuntan Publik. Namun Komisi XI justru menyelesaikan lebih dulu RUU Transfer Dana, bersama RUU Akuntan Publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pad masa sidang pertama, kata Nugroho, komisi-komisi telah menentukan maksimal 2 (dua) RUU prioritas (dari Prolegnas 2010) yang kemungkinan besar bisa dituntaskan hingga akhir 2010. Sejauh ini hanya Komisi III dan Komisi X yang berhasil menuntaskan target dua RUU tersebut.
"Komisi lain hanya hanya 1 (satu) RUU. Bahkan Komisi I, Komisi II, dan Komisi VIII tidak mampu menyelesaikannya," tandasnya.
(did/van)










































