Kampanye Pilpres
Mega & Hamzah 5X Cuti Bareng
Rabu, 16 Jun 2004 10:56 WIB
Jakarta - Pada pemilu legislatif dulu, Presiden Mega dan Wapres Hamzah Haz sepakat untuk bergiliran berkampanye. Jika hari ini Mega kampanye, berarti Hamzah tidak. Demikian sebaliknya.Tapi pada pemilu presiden (pilpres) ini, bisa jadi kesepakatannya tidak demikian. Buktinya, selama sebulan kampanye 1 Juni-1 Juli, tercatat Mega-Hamzah 5x mengambil cuti bareng untuk berkampanye.Dalam daftar cuti terbaru yang dikirimkan Setneg kepada KPU, tercantum pasangan itu sama-sama cuti untuk kampanye pada 2,8, 15, 24 Juni dan 1 Juli. Artinya, pada tanggal-tanggal itu, tidak ada aktivitas kenegaraan yang melibatkan salah satu di antaranya atau pun tidak ada pemegang kekuasaan tertinggi di Ibukota.Peraturan Pemerintah (PP) RI No 9/2004 tentang Kampanye Pemilu oleh Pejabat Negara tidak secara tegas memerintahkan presiden dan wapres bergiliran dalam berkampanye. Pasal 14 yang mengaturnya berbunyi:"Pelaksaan cuti Presiden dan Wapres dalam rangka kampanye Pilpres dilakukan sesuai kesepakatan antara Presiden dan Wapres."Namun Mendagri Hari Sabarno jauh hari menerjemahkan "kesepakatan" itu dengan cuti secara bergiliran, tidak bareng. Tujuannya adalah agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan dan pelaksananya.Tapi, toh pengalaman menunjukkan, kehidupan masyarakat tetap normal meski ditinggali presiden, wapres dan menteri cuti dalam waktu yang lama.
(nrl/)











































