"Ini kerjasama paling nyata, paling real. Dan itu sampai pada dataran operasional," ujar Kepala BNPT Ansyaad Mbai di sela-sela acara pembukaan KTT ke-18 ASEAN di JCC, Jakarta, Sabtu (7/5/2011).
Menurut Ansyaad, penanggulangan teroris antara negara-negara ASEAN tidak hanya sebatas mengandalkan perjanjian ekstradisi, tetapi lebih dari itu. Di mana ada kerjasama antara polisi-polisi di seleuruh negara ASEAN.
"Sekarang kita melalui mekanisme police to police. Sekarang bekerja langsung, misalnya Indonesia dengan Malaysia atau Indonesia dengan Singapura. Dan itu sangat baik sekali," jelasnya.
Kerjasama police to police untuk menanggulangi masalah teroris ini merupakan salah satu cara untuk mewujudkan keamanan di Asia Tenggara. Menurut Ansyaad, kerjasama tersebut perlu ditingkatkan lagi.
"Dan itu tidak hanya teroris. Tetapi narkotika dan beberapa kejahatan lain sudah berjalan," imbuhnya.
Lain halnya dengan kesepakatan untuk masalah korupsi yang masih belum terealisasi. Untuk korupsi diperlukan adanya perjanjian ekstradisi.
"Kalau korupsi kita masih ada masalah. Misalnya dengan beberapa negara kita belum memiliki perjanjian ekstradisi. Tapi kalau terorisme semua negara pasti sama punya komitmen untuk memerangi itu," tuturnya.
(her/gah)











































