Anak Jalanan yang Dapat Tabungan Harus Melalui Seleksi

Anak Jalanan yang Dapat Tabungan Harus Melalui Seleksi

- detikNews
Sabtu, 07 Mei 2011 01:11 WIB
Jakarta - Dalam upaya mengatasi permasalahan anak jalanan di DKI Jakarta, Kementerian Sosial akan memberikan dana pendidikan bagi anak-anak jalanan di ibukota. Untuk tahun ini, Dinas Sosial DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,9 milliar untuk 3.300 anak jalanan (anjal) yang ada di DKI.

"Jadi tidak semua anjal akan diberikan tabungan pendidikan di tahun ini," ujar Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Kian Kelana, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (6/5/2011).

Menurut catatan Dinas Sosial DKI Jakarta, saat ini ada tujuh ribu sampai delapan ribu anak yang hidup di jalanan. Namun karena keterbatasan anggaran, kucuran anggaran untuk Program Kesejahteraan Sosial Anak Jalanan (PKSAJ) ini dilakukan secara bertahap.

"Jadi anak jalanan yang belum mendapatkan tabungan tersebut akan diberikan secara bertahap, pada tahun depan hingga semua anjal mendapatkannya," katanya.

Kian juga menambahkan, pemberian tabungan juga dilakukan melalui proses seleksi dan verikasi yang ketat. Tujuannya, agar bantuan tersebut tidak disalahgunakan.

"Karena ternyata ada anjal yang orang tuanya cukup mampu. Bila ini ditemukan, maka meskipun anak itu anak jalanan, anak itu tetap tidak bisa mendapat tabungan," imbuh Kian.

Lebih lanjut Kian menjelaskan, penerima bantuan harus memenuhi syarat. Antara lain tidak boleh lagi kembali ke jalanan dan orang tua anjal juga tidak boleh membiarkan anaknya turun lagi ke jalan.

"Program ini memang ditujukan kepada anjal yang masih memiliki orang tua, sedangkan anak jalanan yang sudah tidak lagi mempunyai orang tua, langsung ditangani di panti. Selain itu anak jalanan ini tercatat di rumah singgah," tambahnya.

Dari anggaran sebesar Rp 4,9 milliar tersebut, Rp 400 juta akan peruntukan bagi 364 anjal yang menempuh pendidikan di tingkat sekolah dasar (SD) di lima wilayah Jakarta.

"Jadi masing-masing anjal akan mendapatkan bantuan dana dalam bentuk tabungan senilai Rp 1,4 juta per anak per tahun. Sedangkan 364 anjal SD, yang masing-masing mendapatkan tabungan sebesar Rp 1,095 juta per anak per tahun," tandasnya.

(lia/mok)


Berita Terkait