"Dari penggerebakan ada 16 item yang diamankan," ujar Ketua RW 03, Anton Bambang, di lokasi kejadian, Jumat(6/5/2011).
Kos-kosan yang diduga didiami oleh pasangan suami istri ini digerebek sekitar pukul 14.45 WIB. 16 Barang yang disita antara lain botol bahan kimia, VCD dan buku-buku jihad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anton mengatakan, pasangan suami istri itu baru dua bulan mengontrak di kosan tersebut. Mereka dikenal jarang bergaul dengan para tetangga.
"Tidak pernah lapor juga ke RT/RW," sambung Anton.
Lokasi penangkapan kini masih diberi garis polisi. Warga sekitar masih berkerumun di depan rumah kos-kosan tersebut.
(mpr/vit)