KPK: Kalau Ada yang Menyimpang di Proyek Gedung Baru DPR Laporkan!

KPK: Kalau Ada yang Menyimpang di Proyek Gedung Baru DPR Laporkan!

- detikNews
Jumat, 06 Mei 2011 15:37 WIB
Jakarta - Lagi-lagi KPK memberi imbauan kepada masyarakat perihal proyek gedung baru DPR yang bernilai triliunan rupiah. Seandainya ada dugaan penyimpangan di proyek itu, laporkan!

"Apabila menyimpang laporkanlah, bisa ke kita atau penegak hukum lain," imbau Wakil Ketua KPK M Jasin di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jumat (6/5/2011).

Sebenarnya untuk proyek tender itu, KPK sudah menyarankan agar DPR melakukannya secara elektronik. "Sehingga tidak hanya lembaga penegak hukum yang melakukan pengawasan langsung. Kalau e-procurement, berarti seluruh masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan tender itu," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK tidak mengurusi proyek tender gedung baru DPR itu hemat atau tidak. Meski banyak pihak menilai proyek gedung itu kemahalan, tetapi KPK tidak ada urusan dengan itu.

"Kita itu (mengurusi) ada atau tidaknya proses pengadaan yang berimplikasi pidana," tuturnya.

(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini