"Apabila menyimpang laporkanlah, bisa ke kita atau penegak hukum lain," imbau Wakil Ketua KPK M Jasin di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jumat (6/5/2011).
Sebenarnya untuk proyek tender itu, KPK sudah menyarankan agar DPR melakukannya secara elektronik. "Sehingga tidak hanya lembaga penegak hukum yang melakukan pengawasan langsung. Kalau e-procurement, berarti seluruh masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan tender itu," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita itu (mengurusi) ada atau tidaknya proses pengadaan yang berimplikasi pidana," tuturnya.
(ndr/nrl)










































