Tahun ini, KPK Tertibkan Aset Negara Hingga Triliunan Rupiah

Tahun ini, KPK Tertibkan Aset Negara Hingga Triliunan Rupiah

- detikNews
Jumat, 06 Mei 2011 15:06 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang negara dari upaya-upaya korupsi. Dari beberapa aset di kementerian dan perusahaan Migas, KPK telah mengamankan uang negara sebanyak Rp 3,5 triliun.

"Dari Migas ada tiga setengah triliun kita bisa amankan, kemudian penerbitan aset di beberapa kementerian, ini sekitar Rp 3,5 triliun. Kemudian dari Migas juga ada tambahan dana abandonment senilai US$ 174 juta," Kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (6/5/2011).

Kemudian, menurut Bibit, KPK juga berhasil mengamankan uang sekitar Rp 300 miliar dari fee bank yang diamankan dari 6 provinsi. "Kemudian kita juga sudah membangun jurnal integritas, tiap tahun 10 kota kita bangun. Jurnal integritas itu ada tiga komposisinya, pertama adalah pendidikan antikorupsi, kedua membangun komunitas antikorupsi di sana, ketiga adalah pelayanan publik yang bebas dari korupsi, artinya terbebas dari tindak pidana korupsi, tidak ada korupsi di situ. Kemudian kampanye anti korupsi kita jalan terus," papar Bibit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, dari dana penindakan, KPK berhasil mengumpulkan uang pengganti sekitar Rp 899 miliar, hampir satu triliun. "Gratifikasi hanya sekitar Rp 12 miliar yang berhasil dikembalikan oleh KPK. Ini akan kita bangun juga pusat-pusat pelaporan gratifikasi di daerah-daerah maupun di kementerian-kementerian,' ujarnya.

Saat ditanya kementerian mana saya yang ditertibkan aset-asetnya, Bibit tidak mau menjawabnya. Bibit cuma menceritakan macam-macam aset yang ditertibkan itu.

"Saya tidak bisa sebut, tapi asetnya macam-macam. Misalnya rumah dinas, rumah dinas ada ketentuan dari pemerintah dulu, golongan tiga bisa dibeli. Akhirnya golongan dua mau dijadikan golongan tiga semua. Per SK ada, resmi dari golongan tiga mau dijual, tidak bisa ini kembalikan golongan dua lagi."

"Ada beberapa kementerian kemudian ada juga masalah kendaraan, masalah tanah, masalah gedung segala macam, ini kita tertibkan satu per satu," kata mantan anggota kepolisian tersebut.

(anw/rdf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini