Tiga TKI tersebut adalah Suhartini (33) asal Cianjur, Sumarni (30) asal Cirebon dan Marhaeni (62) asal Lombok Tengah. Mereka bertiga melarikan diri dari Malaysia.
"Untuk kasus Marhaeni kita akan berkoordinasi dengan kopolisian untuk menelusuri agen yang memberangkatkannya," kata Dirjen Rehabilitasi Sosial Makmur Sanusi di Kemensos, Jalan Salemba, Jakarta, Jumat (6/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia disekap dan diminta ganti rugi 1.000 ringit," imbuh Makmur.
Untungnya, ada orang yang menolong Marhaeni dengan memberi uang 300 ringgit saat disekap. Marhaeni langsung kabur dari Negeri Jiran itu ke Pontianak Timur.
"Dia masih ingat agen yang memberangkatkannya dari Lombok dan itu akan kita laporkan ke polisi," tambahnya.
Sedangkan dua orang tenaga kerja lainnya, Suhartini dan Sumarni kabur karena gaji mereka tidak dibayarkan oleh majikannya. Mereka juga ditemukan di Pontianak Timur.
"Kami bekerja sama dengan Yayasan Dian Nusantara untuk membantu para TKI ini," katanya.
(nal/vit)











































