"Sekarang sedang didalami (keterlibatan politisi)," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada wartawan usai menghadap Presiden SBY di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (6/5/2011).
Terkait pengakuan Kamarudin Simanjuntak yang merupakan mantan pengacara salah satu tersangka, Mindo Rosalina Manulang, Busyro menjelaskan bahwa pengakuan tersebut masih harus didalami dan dikembangkan dengan alat bukti lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Busyro menuturkan, pihaknya belum akan melakukan pemanggilan terhadap Nazaruddin. KPK, menurutnya, harus menelusuri seberapa jauh keterlibatan atau kasualitasnya dalam kasus ini.
"Kriterianya yaitu kasualitas, hubungan yang kuat antara pengakuan dengan alat bukti yang lain," ujar Busyro.
Berarti politisi tersebut tidak akan dipanggil? "Asal memenuhi itu (asas kasualitas)," jawabnya.
Sebelumnya muncul pengakuan Kamaruddin yang mengungkapkan bahwa Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin mendapat jatah Rp 25 miliar dari proyek di Kemenpora. Kamarudin mengaku tidak hanya asal bicara dan menyebut informasi ini datang dari pengakuan Mindo Rosalina alias Rosa.
"Dari pengakuan Rosa itu seperti itu. Awalnya 15 persen, jadi jatahnya sekitar Rp 25 miliar," tegas Kamarudin di Jakarta, Jumat (6/5).
Nazaruddin yang coba dikonfirmasi detikcom terkait tudingan terbaru Kamarudin ini, tidak bisa dihubungi. Telepon genggamnya tidak aktif.
Tapi yang jelas, beberapa waktu lalu, dengan tegas Nazaruddin telah menepis tudingan terlibat kasus suap di Kemenpora. Dia mengaku tidak kenal Rosa dan menilai pernyataan yang menyeret namanya sebagai fitnah.
(nvc/nrl)











































