Namun, menurut banyak kalangan, upaya melegalkan ganja itu hanya mencari sensasi saja.
"Itu ngawur. Hanya mencari sensasi saja. Saya tidak tahu jalan pikirannya apa, dasar hukumnya apa. Tapi kalau mau membuat legalitas ganja, itu melawan undang-undang," kata praktisi hukum yang juga Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Henry Yosodiningrat, saat dihubungi detikcom, Jumat (6/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
"Kalau budaya masyarakat ada mengkonsumsi ganja kemudian minta dilegalkan, itu keliru. Itu seperti keris atau parang yang biasa digunakan untuk atraksi budaya, tentu boleh. Tapi kalau untuk kegiatan sehari-hari, ditenteng ke sana-sini kan hukumnya berbeda," tandas Henry.
Dia meminta kelompok pendukung ganja itu untuk menghentikan provokasi ke masyarakat. Sebab, tindakan tersebut akan melanggar norma dan aturan di masyarakat (anarki).
"Saya akan lihat, apa bentuk gerakan mereka, apa anarki atau sifatnya provokasi. Kami akan berdiri di depan melawan," tegas pengacara Komjen Susno Duadji ini.
LGN bermaksud mengadakan aksi untuk menyuarakan aspirasi mereka pada 7 Mei. "Ini bukan demo, kami hanya akan menggelar aksi damai dengan membawa poster dan berorasi setiap Sabtu pertama di bulai Mei," kata Opa, salah satu anggota LGN.
(Ari/nrl)