"Saya tidak tahu kalau gugatan. Tapi kalau somasi itu sudah lama, seminggu lalu. Nilai gugatan imateriil-nya Rp 1 Triliun tapi materiilnya berapa miliar gitu, saya lupa," kata Suryopratomo, saat dihubungi detikcom, Jumat (7/5/2011).
Tomi, demikian ia disapa, bercerita sesaat setelah kesalahan penayangan foto tersebut, Peppi datang ke kantor Metro TV untuk mengklarifikasi. Setelah itu pihak Metro TV langsung mengklarifikasi kesalahan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun setelah klarifikasi itu, lanjut Tomi, pengacara Peppi datang ke kantor Metro TV menyampaikan somasi secara lisan sampai akhirnya somasi secara tertulis diterima. Kemudian Metro TV mengajak Peppi untuk dialog.
"Terhadap pertemuan itu, Peppi Piona bisa memahami persoalan. Tapi (persoalan) ini menjadi muncul ketika pengacara datang lagi Dewan Pers," ujarnya.
Tomi mempertanyakan gugatan yang dilayangkan pihak Peppi, terlebih somasi secara resmi diterima setelah Metro TV sudah mengklarifikasi kekeliruannya.
"Dari sisi jurnalistik kita sudah melakukan kewajiban kita. Tapi kami tetap menghormati jalur hukum," kata Tomi seraya meladeni jika pihak Peppi benar-benar menggugat.
Sebelumnya, saat mengunjungi Dewan Pers kemarin, pengacara Peppi, Faizal Abidin Mangaweang, menyampaikan pihaknya akan melayangkan gugatan kepada Metro TV dengan nilai gugatan materiil Rp 10 miliar. Jumlah tersebut diklaim sebagai nilai kerugian kliennya sebagai sutradara film yang kontraknya diputus pasca kesalahan penanyangan foto tersebut.
(lrn/Ari)