Anggaran Pembentukan DTK Rp 800 Juta
Selasa, 15 Jun 2004 18:02 WIB
Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memaparkan pembentukan dan pemilihan anggota Dewan Transportasi Kota (DTK) di depan Komisi D DPRD. Pembentukan DPK itu membutuhkan anggaran Rp 800 juta. "Itu sudah total untuk sosialisasi, fit and proper test dan biaya operasional," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Rustam Effendi di DPRD DKI, Jl. Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (15/6/2004). Dalam pemaparan tersebut, pihak Dishub menjelaskan soal pemilihan anggota DTK dan sosialisasinya. Anggota DTK berjumlah 15 orang dan terbagi dalam 5 komisi yakni, tarif dan pembiayaan, hukum dan kebijakan, kelaikan dan keselamatan, penelitian dan pengembangan serta pendidikan dan humas. "Anggota DTK terdiri dari beberapa unsur yaitu perguruan tinggi, pakar transportasi, Dishub, kepolisian, pengusaha angkutan, LSM, awak angkutan dan pengguna jasa transportasi," katanya. Masa tugas DTK, lanjut dia, selama 2 tahun. Setelah habis masa tugasnya, diadakan pemilihan anggota DTK baru. Fungsi DTK adalah menampung aspirasi masyarakat dan memberi bahan pertimbangan terhadap penyusunan kebijakan Pemprov DKI di bidang transportasi. "Mereka menganalisa masukan masyarakat tentang pengelolaan transportasi kota, lalu memberi masukan kepada pemerintah diminta atau tidak, kemudian melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan itu. Diharapkan DTK dapat menjadi mediator antara masyarakat, pemerintah dan DPRD," jelasnya. Publikasi jadwal pendaftaran anggota DTK dilakukan minggu kedua dan ketiga Juni kemudian dilanjutkan penerimaan lamaran calon pada minggu ketiga dan keempat. Pengumuman calon anggota yang lulus seleksi administratif dilakukan pada minggu kedua Juli. Jadwal psiko test, fit and proper test pada minggu ketiga dan keempat Juli. Diharapkan, pada minggu kedua Agustus, Gubernur DKI Sutiyoso dapat menetapkan anggota DTK.
(rif/)











































