"Presiden yang juga dari Partai Demokrat berulangkali mengatakan dirinya mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Mestinya KPK tak perlu khawatir," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch, Tama S Langkun, di kantornya, Jl Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan, Kamis (5/5/2011).
Menurut Tama, dalam kasus tersebut harus diungkap semua pihak terlibat. Baik pemberi dana maupun ke mana dana tersebut dialirkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus dugaan suap di Kemenpora ini bertambah heboh setelah salah satu
tersangka Mirdo Rosa mengganti pengacaranya Kamarudin Simanjuntak. Konon, Rosa mengganti Kamarudin terkait ucapan mantan pengacaranya itu yang menyebut nama atasan Rosa adalah seorang politisi dari partai berkuasa dan anggota DPR.
Rosa telah membantah dugaan keterlibatan politisi Partai Demokrat
tersebut. Pun demikian Nazarudin yang menyatakan hal itu sebagai
fitnah.
KPK menangkap M El Idris (MEI), dan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, serta seorang perantara Mirdo Rosalina Manulang di Kemenpora beberapa waktu lalu. KPK menyita cek Rp 3,2 miliar yang diduga sebagai uang suap untuk proyek pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang.
(adi/nik)











































