21 Ton Daging Sapi Australia Diselundupkan ke Surabaya

21 Ton Daging Sapi Australia Diselundupkan ke Surabaya

- detikNews
Selasa, 15 Jun 2004 17:29 WIB
Surabaya - Sebanyak 21 ton atau tepatnya 20,8 ton daging sapi ilegal dari Australia diselundupkan ke Surabaya melalui pelabuhan Tanjung Perak. Untung Bea Cukai berhasil menggagalkannya.Demikian disampaikan Kepala Dinas Peternakan Surabaya Sigit Anggono saat memeriksa daging tersebut di Internasional Terminal Content Tanjung Perak Surabaya, Selasa (15/6/2004). Menurut Sigit, daging tersebut berhasil disita Bea Cukai pada 24 Mei 2004 lalu. Daging itu terdiri dari jerohan dan daging tanpa tulang. Diperkirakan kerugian negara akibat penyelundupan itu mencapai Rp 400 juta.Selanjutnya Dinas Peternakan akan memusnahkan daging ilegal tersebut untuk menghindarkan penyalahgunaan. Bea cukai dan dinas peternakna hingga kini masih memeriksa PT Gatra Citra Utama selaku pengimpor daging Australia tersebut. PT Gatra Citra Utama diduga melanggar UU Perlindungan konsumen UU nomor 9 tahun 1996. Ancaman hukuman untuk kasus itu 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.Sebelum pemeriksaan terhadap daging tersebut sempat terjadi ketegangan antara wartawan dengan PT Petikemas yang menangani daging tersebut. Petikemas hanya mengizinkan 4 dari 25 wartawan yang telah mendatangi lokasi. Akhirnya setelah dilakukan negosiasi masalah pun terselesaikan. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads