Umar Patek Akan Diadili di Pakistan

Umar Patek Akan Diadili di Pakistan

- detikNews
Kamis, 05 Mei 2011 15:28 WIB
Jakarta - Umar Patek, buronan teroris kasus Bom Bali ternyata tidak bisa diseret ke Indonesia. Umar Patek memiliki persoalan hukum di Pakistan sehingga mesti diadili di sana.

"Memang sudah diyakini dia Umar Patek. Tapi harus menghadapi proses hukum di sana," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (5/5/2011).

Sementara terkait aktivitas Umar Patek yang ditangkap di Kota Abottabad, kota yang sama dengn lokasi penangkapan Osama Bin Laden, Boy belum bisa memastikan, apakah Umar Patek melakukan pertemuan dengan Osama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak yakin ketemu Osama. Saya nggak tahu siapa yang ditemuinya. Kita juga belum tahu apa aktivitasnya," imbuhnya.

Umar Patek ditangkap intelijen Pakistan akhir bulan lalu. Dia mengalami luka tembak dan kini dirawat di rumah sakit di Pakistan. Pemerintah Indonesia berupaya membawa pria kelahiran Pemalang, Jawa Tengah ini untuk bisa diadili di Indonesia.

(ndr/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads