Saat mobil eksavator hendak merubuhkan bangunan, beberapa karyawan Departemen Store Harapan Baru yang menempati lima petak ruko menolak tempat kerjanya dirubuhkan. Mereka berteriak histeris dan berupaya menghadang tungkai eksavator.
Menurut Haris Tjatjong, tanah yang kini dibanguni ruko oleh Benny Gosal merupakan tanah warisan dari ayahnya, Abdul Halid Dg Lallo. Sebelum ruko ini tegak berdiri, sekitar tahun 2007 ia pernah memaksa para pekerja bangunan untuk menghentikan pembangunan ruko ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu karyawan Harapan Baru yang menolak penggusuran, Kartika, meminta belas kasihan pada juru sita dari Pengadilan Negeri Makassar agar tidak seenaknya menggusur tempat ia mencari nafkah. Ia mengaku tidak mengetahui persoalan sengketa lahan ini.
Sementara perwakilan Harapan Baru, Paulus, mengaku memiliki sertifikat hak milik atas rukonya, setelah bosnya membeli ruko dari Benny Gosal. Pihak Harapan Baru berupaya melakukan negosiasi dengan pihak PN Makassar.
Hingga saat ini baru dua petak ruko yang belum terpakai yang berhasil dihancurkan bagian depannya oleh mobil eksavator. Proses eksekusi ini disaksikan oleh Lurah Tamalanrea Jaya, Iskandar Liwang dan dikawal puluhan petugas kepolisian dari Polrestabes Makassar.
(mna/mpr)











































