PD: Pemerintah Harus Keluarkan Fatwa Terkait Al Zaytun

PD: Pemerintah Harus Keluarkan Fatwa Terkait Al Zaytun

- detikNews
Kamis, 05 Mei 2011 13:45 WIB
Jakarta - Partai Demokrat meminta pemerintah segera melakukan klarifikasi terkait isu ponpes Al Zaytun, Indramayu, yang disebut-sebut sebagai kandang NII KW 9. Partai Demokrat meminta pemerintah memastikan tidak ada paham radikalisme berkembang di Indonesia.

"Pemerintah harus melakukan evaluasi, mengeluarkan fatwa, dan apapun itu terkait Al Zaytun," ujar Ketua FPD DPR, M Jafar Hafsah, dalam diskusi 'Parpol Berbicara Radikalisme' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/5/2011).

Jafar menuturkan, tak boleh ada ideologi radikal hidup di Indonesia. Kalau ideologi radikal tumbuh, tugas pemerintah untuk memusnahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PD mengutuk radikalisme baik kanan maupun kiri. Radikal yang bertentangan dengan Pancasila dan Agama itu harus dimusnahkan," paparnya.

Jafar kemudian kembali menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara kunjungan PD ke Al Zaytun dengan NII KW 9. Karena PD juga tidak tahu menahu menyangkut keberadaan NII KW 9.

"Kunjungan PD ke Al Zaytun adalah kunjungan ke 7 pesantren di sana. Tidak ada kaitan NII dalam kunjungan kita ke Al Zaytun," tandasnya.

(van/rdf)


Berita Terkait