"Pemerintah harus melakukan evaluasi, mengeluarkan fatwa, dan apapun itu terkait Al Zaytun," ujar Ketua FPD DPR, M Jafar Hafsah, dalam diskusi 'Parpol Berbicara Radikalisme' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/5/2011).
Jafar menuturkan, tak boleh ada ideologi radikal hidup di Indonesia. Kalau ideologi radikal tumbuh, tugas pemerintah untuk memusnahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jafar kemudian kembali menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara kunjungan PD ke Al Zaytun dengan NII KW 9. Karena PD juga tidak tahu menahu menyangkut keberadaan NII KW 9.
"Kunjungan PD ke Al Zaytun adalah kunjungan ke 7 pesantren di sana. Tidak ada kaitan NII dalam kunjungan kita ke Al Zaytun," tandasnya.
(van/rdf)











































