Alibi Wafid Soal Dana Talangan Dinilai Langkah Blunder

Suap di Kemenpora

Alibi Wafid Soal Dana Talangan Dinilai Langkah Blunder

- detikNews
Kamis, 05 Mei 2011 12:59 WIB
Jakarta - Tersangka kasus suap kemenpora Wafid Muharam beralibi uang yang diterimanya saat tertangkap tangan KPK merupakan dana talangan proyek wisma atlet Sea Games dari PT Duta Graha Indah. Alibi ini merupakan blunder karena dana talangan tidak dikenal di proyek kementrian.

"Inikan berarti blunder. Dana yang ada kan dana block grant yang diserahkan kemenpora kepada daerah dan itu kan gelontoran. Gimana logikanya ada dana talangan lagi. Buat saya itu mengada-ada, Ga masuk akal deh," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun,
di kantornya, Jl Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan, Kamis (5/5/2011).

Menurut Tama, Kementrian Keuangan pun sudah menjelaskan bahwa yang dimaksud dana talangan itu tidak ada. Sehingga jelas, bahwa alibi Wafid tersebut mengada-ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dana talangan itu apa? Dari masyarakat? Dari perusahaan? Enggak ada itu," imbuhnya.

Tama melanjutkan, yang lebih penting bagi KPK saat ini adalah mengusut aliran dana uang senilai Rp 3,2 Miliar. Uang tersebut diduga merupakan suap yang diserahkan Manajer Marketing PT DGI Muhamad El Idris kepada Wafid, dengan Mirdo Rosalina sebagai perantara. Akan dikemanakan dan dari mana uang tersebut mesti diungkap KPK.

"Saya ragu uang sebanyak itu uang Rosa. Ada ga sih garis perintah yang nyuruh itu siapa. Dan perlu diusut juga apa Wafid akan membagikan uang itu atau tidak," kata aktivis yang pernah dilukai orang tak dikenal ini.

(adi/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads