"Rokok bisa menyebabkan kanker, tapi kok nggak dilarang. Kalau namanya berbahaya, rokok juga berbahaya. Penghisap ganja ditangkap, penghisap rokok nggak," kata pakar hidup sehat dr Phaidon L Toruan MM saat dihubungi detikcom, Kamis (5/5/2011).
Phaidon mengatakan, setiap tumbuhan dedaunan tentu punya manfaat seperti antioksidan, asam amino dan sebagainya. Begitu juga dengan ganja. Namun, tidak ada tim dokter yang melakukan penelitian karena penggunaan ganja sudah langsung dilarang dalam UU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Phaidon pun meminta agar Kemenkes bisa menunjuk tim dokter untuk meneliti kerugian dan keuntungan dari ganja. "Kalau polisi meneliti ilmiahnya kan nggak bisa. Seharusnya diberi kesempatan tim dokter baik UI, Unpad atau IPB yang jago meneliti untuk melihat kerugian dan manfaatnya," pintanya.
Menurut Phaidon, jika memang ada suatu kelompok yang meminta untuk melegalkan ganja seharusnya punya data yang akurat kenapa ganja itu perlu dilegalkan. "Jangan gerasah-gerusuh. Harus punya data akurat juga," imbaunya.
Sebelumnya komunitas 'Lingkar Ganja Nusantara' akan melakukan aksi unjuk rasa pada Sabtu (7/5) mendatang di Silang Monas. Komunitas ini menginginkan adanya arah gerak dan strategi untuk memulihkan citra dan posisi tanaman ganja.
(gus/fay)










































