Tampak Kurus, Cirus Dibawa ke Kejari Jaksel

Tampak Kurus, Cirus Dibawa ke Kejari Jaksel

- detikNews
Kamis, 05 Mei 2011 12:03 WIB
Tampak Kurus, Cirus Dibawa ke Kejari Jaksel
Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan berkas kasus dugaan mafia hukum, Cirus Sinaga, lengkap (P21). Pagi ini Cirus Sinaga dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pantauan detikcom di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis (5/4/2011) Cirus tampak lebih kurus daripada sebelumnya. Dia dibawa pukul 11.50 WIB oleh tiga penyidik Bareskrim dengan menumpang KIA Travello silver bernopol 1275 BH.

Cirus mengenakan jaket hitam, baju hitam dan berkacamata. Saat keluar dari gedung Bareskrim, Cirus terlihat lemas dan wajahnya menunjukan keletihan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa kabar Pak Cirus, sekarang terlihat kurusan?" tanya wartawan. "Baik," jawab Cirus.

Penyidik juga membawa sejumlah barang bukti dalam dua kantong kresek, koper coklat dan tas warna hitam. Cirus tidak didampingi kuasa hukumnya.

Salah satu penyidik membenarkan Cirus akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Iya dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," katanya.

Dalam perkara ini, Cirus diduga menghapus pasal korupsi saat menangani Gayus Tambunan sehingga berujung pada bebasnya Gayus Tambunan. Cirus dijerat dengan pasal 23 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Pasal itu mengatur soal tindakan menghalang-halangi proses penuntutan.

Cirus telah ditahan Mabes Polri sejak Sabtu (16/4) lalu, setelah menjalani 4 kali pemeriksaan. Selain itu, sejak 16 April 2011, Cirus telah diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai jaksa oleh Jaksa Agung Basrief Arief melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 068/A/JA/04/2011.


(mpr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads