Alasan Aziz Syamsuddin Absen di Sidang Gedung DPR

Alasan Aziz Syamsuddin Absen di Sidang Gedung DPR

- detikNews
Kamis, 05 Mei 2011 11:18 WIB
Jakarta - "Dalam surat kuasa, sudah dibuat surat kuasa substitusi, jadi bisa diwakilkan," kata Aziz.
Meski tercantum sebagai salah satu kuasa hukum DPR dalam sidang gugatan gedung baru DPR yang dilayangkan Laskar Gerindra, Aziz Syamsuddin tak menghadiri sidang perdana yang digelar di PN Jakarta Pusat, Senin (2/5). Kenapa?

"Dalam surat kuasa, sudah dibuat surat kuasa substitusi, jadi bisa diwakilkan ke biro hukum dan perundang-undangan DPR," kata Aziz di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/5).

Selain itu, lanjut politisi Partai Golkar tersebut, persidangan juga berlangsung di masa reses. Padahal, dia sedang sibuk berkunjung ke daerah pemilihan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Aziz, ada 12 nama anggota Komisi III DPR yang ditunjuk menjadi kuasa hukum DPR dalam perkara gugatan gedung baru. Namun, hanya Ruhut Sitompul (F-PD) yang hadir dalam persidangan. Ruhut mengajak agar semua anggota komisi III yang sudah ditunjuk berani mendatangi PN Jakarta Pusat untuk menghadapi gugatan. "Kalau aku hitam putih saja, yang lain main di dua kaki. Pencitraan semua," kata Ruhut kepada jurnalparlemen.com, beberapa hari sebelum persidangan.

Sidang gugatan penolakan gedung baru oleh Laskar Gerindra kini memasuki tahap mediasi. Mediasi akan dilanjutkan pada 16 Mei 2011, dipimpin hakim mediator Ennid Hasanuddin.
(asy/asy)


Berita Terkait