KPK Kebut Tunggakan Kasus

KPK Kebut Tunggakan Kasus

- detikNews
Kamis, 05 Mei 2011 11:03 WIB
Jakarta - Masa kerja Pimpinan KPK periode dua, akan habis pada akhir tahun 2011 dan Pansel mulai akan dibentuk. Untuk itu, Pimpinan KPK akan mengebut tunggakan kasus yang selama ini belum dapat diselesaikan dengan tuntas.

โ€œKita mengakui waktu yang ada sangatlah sempit. Tapi kita akan berupaya keras untuk menyelesaikan kasus-kasus yang ada," tutur Pimpinan KPK Haryono Umar saat dihubungi Kamis(5/5/2011) pagi.

Haryono mengatakan, meski terbatas dengan sempitnya waktu, jajaran pimpinan KPK tetap akan mengedepankan efektifitas dalam penuntasan kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan berupaya seefektif dan seefisien mungkin untuk melakukannya,โ€ tandas Haryono.

Pemerintah sendiri saat ini telah menyeleksi nama-nama anggota panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK. Nama-nama anggota pansel saat ini sudah di tangan Menko Polhukam Djoko Suyanto.

"Soal Pansel KPK sudah saya laporkan ke Menko Polhukam, nama-namanya sekarang dari Menko Polhukam yang akan diteruskan ke Bapak Presiden," kata Menkum HAM Patrialis Akbar di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/5/2011).

Patrialis menuturkan, saat ini sudah dipilih 15-16 calon anggota pansel yang diharapkan pada Juni 2011 sudah mulai bekerja.

"Sekitar 15-16 orang. Kita nanti bekerjanya sampai itu masih ada waktu sampai 29 Desember, paling lambat bulan Juni panselnya sudah jalan," kata Patrialis.

Dari jumlah tersebut, imbuh Patrialis, terkumpul anggota pansel yang terdiri dari unsur masyarakat, akademisi, unsur pemerintah, KPK, kepolisian, dan juga kejaksaan.

(fjr/mpr)


Berita Terkait