"Iya nanti pukul 12.00 WIB. Kata penyidiknya siang ini akan dilimpahkan," kata pengacara Cirus, Parlindungan Sinaga, saat dihubungi detikcom, Kamis (5/5/2011).
Parlindungan menjelaskan kliennya siap disidang di mana pun. Ia telah mendapat informasi bahwa sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Parlindungan tidak menjelaskan apa saja barang bukti yang akan dilimpahkan. "Itu penyidik saja. Saya nggak tahu apa barang buktinya," imbuhnya.
Cirus dikenakan pasal menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi. Mantan jaksa kasus Antasari Azhar itu diduga menghilangkan pasal korupsi atas kasus penggelapan dan pencucian uang Gayus Tambunan. Cirus telah dinonaktifkan dari tugasnya sebagai jaksa. Saat ini ia ditahan di Rutan Bareskrim.
(ape/nrl)










































