"Kalau cara e-procurement maka yang mengawasi masyarakat luas, tidak hanya KPK," kata Wakil Ketua KPK M Jasin kepada detikcom, Rabu (4/5/2011).
Sejak awal, kata Jasin, KPK sudah mendorong agar proses pengadaan barang dan tender dilakukan secara elektronik. Sebab, berdasarkan hasil kajian KPK, metoda tersebut ampuh untuk mencegah penyimpangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecurigaan tentang proses tender proyek bernilai Rp 6,3 triliun ini dilontarkan oleh LSM Government Watch (Gowa). Diduga, sejumlah perusahaan yang mengikuti tender tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam PP 54/2010.
Sekretaris GOWA Andi W Syahputra menjelaskan, tender proyek eKTP yang dilakukan panitia bermodus sama dengan tender IT yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2004 dan 2009 yaitu, menggugurkan peserta di tengah tender sehingga yang lulus hanya peserta yang memang dijagokan untuk menang.
Untuk diketahui, pada proyek percontohan pengadaan perangkat keras dan lunak, sistem dan blangko KTP yang dilengkapi dengan chip dalam rangka penerapan awal KTP berbasis NIK secara nasional pada 2009 lalu ada kasus dugaan korupsi yang muncul. Direktur Pendataan Kependudukan Kemendagri Irman ditetapkan sebagai tersangka bersama Setiantono, ketua panitia pengadaan barang. Tersangka lain adalah dari rekanan proyek, yakni bos PT Karsa Wira Utama Suhardijo dan bos PT Indjaja Raya Indra Wijaya. Perkara tersebut masih bergulir di Kejaksaan.
(mad/mad)











































