Minawati saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan penipuan di Pengadilan Negara, Bali. Ia dituduh melakukan penipuan terhadap IWS, pihak yang melaporkannya.
"Kemarin ditahan diperintahkan hakim pengadilan. Sebelumnya dirawat di RS Sanglah," kata suami Minawati Sudirma saat berbincang, Rabu (3/5/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal sakitnya Minawati, Sudirma pernah meminta hakim sidang agar tidak menahannya. Namun, hakim tidak peduli dan tetap memerintahkan Minawati berada dalam tahanan.
Sudirman menceritakan bagaimana istrinya bisa masuk ke pengadilan. Beberapa waktu lalu, ada seseorang bernama IWS, yang hendak minta bantuan untuk diurus visa dan paspornya agar bisa berangkat ke Australia untuk belajar. Minawati kemudian merekomendasikan orang bernama Hendra yang diyakini bisa membantu pengurusan paspor.
Selama ini Hendra memang biasa mengurus visa dan paspor dan memberangkatkan orang ke luar negeri dengan berbagai urusan. "IWS ini ternyata nggak bisa pergi karena syaratnya kurang. Lalu dia lapor polisi," tuturnya.
IWS merasa ditipu oleh Minawati dan Hendra. Sebab ia sudah merogoh kocek Rp 70 juta untuk mengurus visa Australia. "Semua bukti transfer dikirim ke Hendra kita nggak punya urusan lagi sama dia. Sekarang Hendra nggak tahu dimana. Padahal dia kita kenal baik," terang Sudirma.
Sudirma hingga kini berupaya agar istrinya tidak ditahan. Dia menjamin istrinya akan bersikap kooperatif dan siap mengikuti proses persidangan. Namun sempat tersiar kabar, konon penahanan Minawati itu karena ada penegak hukum yang hendak meminta uang.
(ape/ndr)










































