Terlibat Curanmor, 2 Anggota TNI di Samarinda Ditahan

Terlibat Curanmor, 2 Anggota TNI di Samarinda Ditahan

- detikNews
Rabu, 04 Mei 2011 17:50 WIB
Samarinda - Dua anggota TNI AD yang bertugas di Samarinda, Kalimantan Timur, Pratu Hendra (26) dan Prada Syamsul (27), ditahan di Detasemen Polisi Militer VI/I Samarinda. Dari tangan mereka, penyidik menyita 21 unit motor roda dua hasil curian yang diamankan sejak sepekan yang lalu.

"Awalnya mereka cuma mengaku hanya 4 motor. Setelah kita selidiki lebih jauh dengan menurunkan tim, jumlahnya 21 motor," kata Komandan Detasemen Polisi Militer VI/I POMDAM VI Mulawarman Letkol CPM Hartono, kepada wartawan di kantornya, Jl Awang Long No 04, Samarinda, Rabu (4/5/2011) sore WITA.

Menurut Hartono, keduanya ditahan setelah dijemput di kesatuan masing-masing. Hal ini dilakukan menyusul pemberitaan di media massa lokal yang mengutip pernyataan Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Kartanegara, dimana kedua anggota TNI itu ikut diamankan lantaran diduga sebagai penadah motor hasil curian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka mendapat motor curian dari 4 orang pencuri. Dua di Kutai Kartanegara, dua lagi di Samarinda," ujar Hartono.

"Motor itu dibeli dari pencuri Rp 1,5 juta. Untuk penyelidikan di Samarinda, kita masih berkoordinasi dengan Polres Samarinda," imbuh Hartono.

Hartono menyebutkan, penyidik Detasemen Polisi Militer VI/I Samarinda menduga, jumlah motor hasil curian akan terus bertambah menyusul penyelidikan yang dilakukan Polresta Samarinda nantinya.

"Mereka mengaku baru 2 bulan ini menjalankan profesi sebagai penadah. Tapi kita terus menyelidikinya," tambah Hartono.

Ditanya motif aksi kejahatan yang dilakukan kedua anggota TNI AD itu, Hartono menyebut perbuatan keduanya murni bukan didasari desakan kebutuhan ekonomi.

"Keduanya belum menikah. Gaji sebagai prajurit, cukup. Memang murni dan niat berbuat kejahatan," terang Hartono.

Ditambahkan Hartono, penyidiknya bergerak cepat untuk menyelesaikan berkas pemeriksaan. Mengingat kesalahan kedua anggota TNI AD itu tergolong berat, tidak menutup kemungkinan keduanya akan diberhentikan dengan tidak hormat melalui sidang Mahkamah Militer.

"Ini kesalahan berat. Ini memalukan institusi TNI," tutupnya.

(mad/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads