Sutiyoso: Kasus 27 Juli Tidak Bisa Lagi Diangkat

Sutiyoso: Kasus 27 Juli Tidak Bisa Lagi Diangkat

- detikNews
Selasa, 15 Jun 2004 14:29 WIB
Jakarta - Mantan Pangdam Jaya Sutiyoso menyatakan kasus 27 Juli yang menempatkan dirinya sebagai salah seorang tersangka tidak bisa lagi diungkap. Alasanya, pengadilan sudah pernah membebaskan para tersangka di komando lapisan bawah. "Inikan kasus sudah lama dan pengadilannya sudah pernah digelar. Kalau di lapisan bawah sudah digelar dan bebas, sebenarnya tidak bisa lagi dong diangkat ke atas," kata Sutiyoso saat ditanya wartawan di sela-sela peresmian Festival Pasar Baru, di Jakarta, Selasa (15/6/2004). Sutiyoso saat itu menanggapi pernyataan berkas kasusnya belum dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta. Kejagung, Senin (14/6/2004) kemarin menyatakan belum menerima berkas Sutiyoso dalam pelimpahan kasus 27 Juli ke Kejati DKI. Sementara Mabes Polri, Selasa (15/6/2004) ini memastikan, berkas Sutiyoso sudah diserahkan. Sutiyoso memastikan siap bertanggung jawab jika kasusnya tetap disidangkan. "Ya saya sih siap. Saya siap bertanggung jawab," kata Sutiyoso. (iy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini